Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang dan Rumah Sakit (RS) Misi Lebak, adakan sosialisasi yang mengupas tuntas ketentuan terbaru Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023 di Aula Rumah Sakit Misi Lebak, Rangkasbitung (Senin, 4/3).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka penyampaian aturan terbaru yang merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi.
Materi dibawakan oleh Penyuluh KPP Pratama Pandeglang, Tony Kurniawan, kepada para karyawan terkait Tarif Efektif Rata-rata (TER) pada mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 aturan terbaru. Beliau menyampaikan pemotongan PPh Pasal 21 sebelumnya memiliki skema perhitungan yang dapat membingungkan wajib pajak dan secara administrasi perpajakan memberatkan wajib pajak yang berusaha untuk melakukan kewajiban perpajakannya dengan benar. Setelah pemaparan materi dilakukan, peserta kegiatan yang didominasi oleh Tenaga Ahli yaitu Dokter melemparkan sejumlah pertanyaan kepada Penyuluh. Diskusi yang terjadi menambah wawasan baik bagi seluruh peserta kegiatan.
“Tujuannya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melakukan kewajiban perpajakannya sekaligus memudahkan administrasi perpajakan yang mampu melakukan validai atas perhitungan wajib pajak,” kata Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pandeglang tersebut.
Salah satu peserta, Agung Nugraha, memberikan testimoni dan berharap agar KPP Pratama Pandeglang terus memberikan pelayanan yang memudahkan masyarakat, karena semakin rumit pelayanan, masyarakat akan semakin enggan melibatkan diri dalam urusan perpajakan.
Selain itu juga disampaikan tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui DJP Online. Setelah pemaparan berakhir, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang cukup antusias dari peserta sosialisasi. Acara pun berakhir tepat pukul 16.00 WIB dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Pewarta: NUI |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Pandeglang |
Editor: Ida Laila |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 43 kali dilihat