Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tolitoli gencar adakan kegiatan Pojok Pajak di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satu OPD yang menjadi sasaran Pojok Pajak kali in adalah adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Mokopido, Tolitoli, Sulawesi Tengah (Senin, 19/2). Pojok Pajak ini dibuka di Aula Serba Guna RSU Mokopido.

Dokter dan staf RSU Mokopido langsung memadati aula untuk melapor SPT Tahunan Orang Pribadi. Tim Pojok Pajak pun siap sedia untuk memberikan asistensi pengisian SPT secara benar dan lengkap. Tim Pojok Pajak ini terdiri dari Eko Harsono selaku ketua tim kegiatan, tiga account representative, dan tiga pelaksana KPP Pratama Tolitoli.

Eko berujar kepada para dokter dan staf yang hadir, pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara online melalui laman DJP Online. Petugas Pojok Pajak lalu memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan 1770 melalui e-Form bagi para dokter. Formulir 1770 ini ditujukan untuk wajib pajak yang menjalankan usaha atau melakukan pekerjaan bebas. Sedangkan para staf rumah sakit melaporkan pajak menggunakan Formulir 1770SS atau 1770S. Penentuan jenis formulir SPT Tahunan yang akan digunakan bagi para staf ditentukan berdasarkan penghasilan bruto selama setahun.

Kegiatan Pojok Pajak RSU Mokopido ini berlangsung selama dua hari (19-20 Februari 2024) dan berjalan dengan lancar. Eko Harsono selaku ketua tim berharap agar wajib pajak di RSU Mokopido dapat melapor tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu pada tanggal 31 Maret.

 

Pewarta: Wilda Ramadhani Harahap
Kontributor Foto: Shidqi Gusti Pramanda
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.