
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) dan Universitas IBBI resmi menjalin kesepakatan bersama dalam rangka kerja sama perpajakan dan pembentukan Tax Center. Kepala Kanwil DJP Sumut I bersama Rektor Universitas IBBI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) di Universitas IBBI (Selasa, 14/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Bismar Fahlerie, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Azhari, Tim P2Humas, Rektor Universitas IBBI B. Ricson Simarmata, Founder Universitas IBBI Amrin Susilo Halim, Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan IBBI Lili Suryaty, Wakil Rektor I dan II, perwakilan dekan fakultas, ketua program studi, ketua lembaga, kepala biro, dosen, dan para mahasiswa.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam meningkatkan kesadaran pajak, Kanwil DJP Sumut I membutuhkan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.
Eddi Wahyudi dalam sambutannya menyatakan bahwa Universitas IBBI menjadi perguruan tinggi ke-9 di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang melaksanakan MoU pendirian Tax Center. Tax Center merupakan pusat informasi, pendidikan, dan pelatihan perpajakan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan hak dan kewajiban perpajakannya.
Kepala Kanwil DJP Sumut I menambahkan ada dua hal penting yang tengah menjadi perhatian DJP, yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Dengan terbentuknya Tax Center di kampus Universitas IBBI, diharapkan kegiatan pelatihan, penelitian dan kajian akademis, serta sosialisasi di bidang perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat semakin aktif dilaksanakan. Semoga melalui Tax Center ini dapat melahirkan para praktisi pajak yang berintegritas tinggi dan pejuang-pejuang pajak yang akan menyebarluaskan informasi betapa pentingnya pajak bagi kelanjutan hidup berbangsa dan bernegara,” ujar Eddi Wahyudi.
Di kesempatan yang sama, Rektor Universitas IBBI menyampaikan Tax Center menjadi bentuk implementasi salah satu Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat. Peningkatan kesadaran pajak bagi masyarakat sangat penting, khususnya di kalangan mahasiswa karena mereka merupakan generasi muda Indonesia yang akan meneruskan pembangunan bangsa dan negara di masa depan.
“Pajak adalah penyumbang penerimaan negara terbesar jika kita melihat postur APBN Indonesia saat ini. Kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sangat perlu ditingkatkan. Dengan adanya kesepakatan bersama ini, saya berharap agar Tax Center Universitas IBBI dapat aktif melaksanakan edukasi pajak,” tutup B. Ricson Simarmata.
Terselenggaranya acara penandatanganan MoU dengan Universitas IBBI diharapkan dapat mewujudkan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang andal dan kepatuhan pajak yang tinggi. Hal ini dapat diwujudkan bersama dengan meningkatkan pemahaman dan kesadaran pajak masyarakat. Kegiatan tersebut diakhiri dengan peresmian ruang Tax Center dan campus tour Universitas IBBI.
Pewarta: Dwisti Mulia Sembiring |
Kontributor Foto: Muhammad Farija |
Editor: Bismar Fahlerie |
- 9 kali dilihat