Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi memberikan edukasi perpajakan berupa Bimbingan Teknis bagi relawan pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi secara daring di Padang, Sumatera Barat (Jumat, 11/02).  

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan yang telah dilakukan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi pada bulan November tahun 2011. Bimbingan Teknis ini dilakukan untuk mempersiapkan relawan pajak dalam rangka optimalisasi peran relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi. Bimbingan teknis bagi relawan pajak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi yang tahun lalu sudah memiliki pengalaman menjadi relawan pajak dan mahasiswa-mahasiswi yang tahun ini bersedia menjadi relawan pajak.

Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Irnilda Zenti menyampaikan materi mengenai pengertian pajak dan manfaat pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Materi ini disampaikan dalam rangka peningkatan kesadaran pajak bagi civitas akademika. Materi dilanjutkan oleh penyampaian teknis pelaporan pajak melalui laman djponline oleh Septhiavani Habe, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi.

Kegiatan berlangsung secara interaktif. Antusiasme para peserta terlihat dari partisipasi relawan pajak dalam sesi tanya jawab dan sharing session yang dibuka setelah sesi penyampaian materi. Salah seorang relawan pajak dari Universitas Negeri Padang, Yusuf Okky Bostani membagikan pengalamannya sebagai Relawan Pajak tahun 2021 yang sudah secara langsung melayani Wajib Pajak.

Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap Bimbingan Teknis ini dapat mempersiapkan relawan pajak sebelum melaksanakan tugas asistensi penyampaian SPT Tahunan dalam rangka perwujudan salah satu salah satu pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian masyarakat.

(Disclaimer: Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19.)