Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mengadakan aksi simpatik hari kelima di Emporium Pluit Mall, Jakarta Utara (Selasa, 21/2).

Sebelum memulai kegiatan, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Gusmarni Djahidin berkoordinasi dengan pihak manajemen Emporium Pluit Mall. Pihak manajemen memberikan izin dan dukungan penuh, serta mengarahkan untuk melakukan aksi simpatik di lantai 2 mal.

Diadakannya aksi simpatik ini bertujuan untuk mengingatkan para pengunjung segera menunaikan kewajiban perpajakan, seperti melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret, SPT Tahunan PPh Badan sebelum tanggal 30 April, dan mengajak pengunjung segera melakukan pemadanan NIK-NPWP. Ajakan tersebut sambil membagikan suvenir dan leaflet kepada pengunjung.

Dengan kegiatan ini, Gusmarni Djahidin berharap dapat mengoptimalkan pemadanan NIK-NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT.

Pewarta: Maiza Azzura Lubis
Kontributor Foto: Maiza Azzura Lubis
Editor: Gusmarni Djahidin