Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pembuatan bukti potong (Bupot) PPh 1721-A2 bagi seluruh bendahara satuan kerja (satker) vertikal se-Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Kamis, 26/1). Kegiatan ini dihadiri oleh 16 bendahara satker vertikal se-Kabupaten Fakfak dari total 30 bendahara yang sudah diundang.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala KPPN Fakfak Yofi Habibie Adnan. Dalam sambutannya, Yofi menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap bulan menerima penghasilan yang berasal dari pajak, sehingga penting dan wajib sifatnya bagi semua ASN untuk melaksanakan pelaporan SPT Tahunan PPh.

“Kewajiban perpajakan ASN harus selalu dipenuhi termasuk salah satunya pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi,” kata Yofi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala KP2KP Fakfak Gede Dion Syailendra menyampaikan mengenai kewajiban pelaporan SPT Tahunan PPh bagi ASN. “Diperlukan adanya Bukti Potong 1721-A2 untuk membantu dan mempermudah pelaporan SPT Tahunan bagi para ASN satker vertikal Instansi Pemerintah Kabupaten Fakfak yang akan dijelaskan tata cara pembuatannya oleh pemateri,” ungkap Dion kepada peserta yang hadir.

Kepala KP2KP Fakfak juga menyampaikan isu perpajakan terbaru yaitu mengenai berubahnya format NPWP. Dion menjelaskan bahwa sesuai dengan undang-undang perpajakan terbaru, NIK menjadi NPWP akan diberlakukan penuh pada 1 Januari 2024.

“Diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Fakfak dapat segera melakukan proses pemadanan NIK menjadi NPWP,” katanya.

Pada sesi materi, Kemal Thaariq Maulana selaku pemateri menjelaskan kewajiban perpajakan untuk bendaharawan instansi pemerintah. Kemudian, Kemal juga memberikan panduan dan tata cara serta simulasi untuk mengoperasikan aplikasi pembuatan bupot PPh 1721-A2.

“Supaya para bendahara memahami langkah-langkah dalam membuat bukti potong yang nantinya akan diberikan kepada ASN di instansi masing-masing,” jelas Kemal. Pada akhir sesi materi, aplikasi pembuatan bupot PPh 1721-A2 dibagikan kepada para bendaharawan.

Di akhir acara, Kepala KP2KP Fakfak dan pemateri menyampaikan bahwa tim dari KP2KP Fakfak siap untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan NIK menjadi NPWP bagi ASN di lingkungan Kabupaten Fakfak.

“Pelaksanaan asistensi akan dilakukan mulai minggu depan sesuai dengan permintaan yang diajukan oleh setiap satuan kerja vertikal di lingkungan Kabupaten Fakfak,” pungkas Dion.

 

Pewarta: Gede Dion Syailendra
Kontributor Foto: Yehezkiel Victor Saud
Editor: Bayu Kristianto