
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak menyelenggarakan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) Distrik Fakfak bertempat di Ruang Rapat Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Rabu, 8/2). Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 23 orang ASN di lingkungan Distrik Fakfak.
Pada sesi materi, Kemal Thaariq Maulana selaku pemateri menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan oleh ASN ketika akan melaporkan penghasilan yang sudah diterima selama setahun dengan menggunakan aplikasi yang ada di situs djponline.pajak.go.id. “Bahwa setiap ASN memiliki kewajiban pajak tahunan yang sama dengan Wajib Pajak Orang Pribadi pada umumnya yaitu menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat pada waktunya melalui saluran pelaporan yang telah disediakan,” kata Kemal.
Pemateri langsung mempraktikkan proses pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi, sehingga para peserta dapat mengikuti proses pelaporan SPT Tahunan sesuai tahapan yang dicontohkan oleh pemateri. Tidak hanya mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan, pemateri juga menjelaskan prosedur pemadanan NIK menjadi NPWP kepada para peserta. Selama sesi materi, beberapa peserta menyampaikan beberapa pertanyaan terkait dengan proses pelaporan SPT Tahunan maupun proses pemadanan NIK menjadi NPWP.
Di akhir acara, pemateri mengingatkan kembali kepada para ASN di lingkungan DIstrik Fakfak untuk segera menyampaikan laporan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu dengan menggunakan aplikasi yang ada di situs djponline.pajak.go.id. “Agar Bapak/Ibu juga segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum pelaporan SPT Tahunan,” imbau Kemal kepada para peserta sebelum menutup kegiatan.
Pewarta: Gede Dion Syailendra |
Kontributor Foto: Charles Sinaga |
Editor: Bayu Kristianto |
- 12 kali dilihat