
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga mengadakan loket pojok pajak di Kantor Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang (Rabu, 15/3).
Loket pojok pajak dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB. Sejumlah wajib pajak datang secara bergantian untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pemilik home industry, guru dan petani serta wajib pajak dengan pekerjaan bebas hingga pengurus perwakilan lembaga pendidikan swasta ikut serta mendatangi pojok pajak.
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Salatiga, Yohanes Wiranto Cahyono mengatakan bahwa pojok pajak melayani asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan secara daring maupun luring.
“Petugas kami sebelumnya telah memberitahukan pelaksanaan Pojok Pajak SPT Tahunan ini melalui aparat dan pemberian informasi secara langsung maupun media sosial kepada wajib pajak yang berdomisili di wilayah Kecamatan Susukan,” lanjutnya.
Pojok pajak pelaporan SPT Tahunan berlangsung lancar sehingga wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan dengan nyaman.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai usaha fiskus melakukan asistensi kepada wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan dengan harapan semakin meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan wajib pajak di wilayah Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang," pungkas Yohanes.
Pewarta: Hening Kirono Hayu |
Kontributor Foto:Hening Kirono Hayu |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 9 kali dilihat