Tim Seksi Pengawasan IV Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengunjungi perusahaan batu bara yang berlokasi di Jalan AMD Nomor 015, Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara (Selasa, 21/2).
Diikuti oleh 15 karyawan perusahaan batu bara, kegiatan edukasi perpajakan yang berlangsung pada pukul 10.00 WITA ini mendapatkan apresiasi dari Muhammad Rohim selaku Manajer Keuangan perusahaan batu bara tersebut.
Her Ovita Trianggono Iriawan selaku Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tanjung Redeb didampingi oleh Eko Saputro dan Didik Prasetyo selaku Account Representative (AR) Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tanjung Redeb menjadi pemateri edukasi perpajakan kali ini.
“Kegiatan edukasi perpajakan ini memiliki tujuan yaitu mengimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP),” ujar Her Ovita Trianggono Iriawan.
“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak mengenai kewajiban perpajakannya,” pungkasnya.
Pewarta: Dewi Setya Swaranurani |
Kontributor Foto: Her Ovita Trianggono Iriawan |
Editor: Devitasari Ratna Septi Aningtiyas |
- 12 kali dilihat