Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara melakukan aksi simpatik ajak lapor SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Sunter Mall (Jumat, 24/2). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 12.00 sampai 14.00 WIB. Dalam kegiatan aksi simpatik ini, petugas membagikan flyer dan suvenir serta mengajak pengunjung segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan lapor SPT Tahunan. 

Pengunjung berkonsultasi seputar tata cara pemadanan NIK, kewajiban perpajakan, kendala input data pelaporan SPT, lupa EFIN, hingga pelaporan SPT jika NPWP istri gabung dengan suami. Kegiatan aksi simpatik ditujukan agar wajib pajak segera melaporkan SPT sebelum jatuh tempo pelaporan dan pemadanan NIK-NPWP.

Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Utara berharap aksi simpatik dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pewarta:Irfan Satori
Kontributor Foto: Irfan Satori
Editor: Gusmarni Djahidin