Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor mulai memberikan layanan perpajakan di Loket Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bulungan, Kab. Bulungan (Senin, 4/10). Melalui MPP ini, KP2KP Tanjung Selor memberikan layanan bagi seluruh wajib pajak khususnya wajib pajak badan yang ingin mengajukan perizinan baru.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengupayakan layanan terbaik kepada wajib pajak. Wajib pajak cukup senang dengan kehadiran loket pajak tersebut dan berharap bisa terus membuka loket di MPP ke depannya.

"Saya senang dengan kehadiran pajak di MPP ini dan tentunya saya harapkan selain terus membuka layanan di MPP ini juga memperbanyak layanan yang bisa diterima di sini," ujar salah satu wajib pajak.