Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kotabumi berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala melakukan koordinasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang (Rabu, 23/7).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi terkait kewajiban Rumah Sakit Umum Daerah Tulang Bawang dalam menerbitkan bukti potong pajak, pembayaran pajak dan pelaporan pajak PPh pasal 21 di lingkungan RSUD Tulang Bawang.
Kepala Seksi Pengawasan IV, Gunawan Wibisono, didampingi Account Representative, KGS. M. Fahrurrozi, dan Pelaksana KP2KP Menggala, Deni Ruriyanto, mengunjungi Lasmini dan Medy selaku pengurus RSUD Kabupaten Tulang Bawang.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait dengan kewajiban pembuatan bukti potong PPh pasal 21 atas pembayaran jasa medis dan jasa umum lainnya yang dibayarkan melalui RSUD Tulang Bawang. Koordinasi ini penting dilaksanakan agar RSUD Tulang Bawang dapat memenuhi kewajiban perpajakan khususnya penerbitan bukti potong sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan ini, Fahrurrozi juga menyampaikan bahwa mulai tahun 2025 ini Direktorat Jenderal Pajak telah menggunakan aplikasi baru yaitu Coretax DJP. Fahrurrozi juga menjelaskan langkah-langkah terkait aktivasi akun Coretax DJP sampai dengan menerbitkan bukti potong PPh Pasal 21. “Pembuatan bukti potong PPh pasal 21 mulai tahun 2025 dilakukan melalui aplikasi Coretax DJP, Bu. Dimulai dari membuat bukti potong, membayar pajak, serta melaporkan SPT masa saat ini melalui satu platform web yang sama, yaitu Coretax DJ, Bu,” ujar Fahrurrozi.
Gunawan juga menyampaikan bahwa dengan adanya Coretax DJP ini administrasi perpajakan menjadi lebih sistematis dan terintegrasi serta instansi pemerintah seperti RSUD Menggala menjadi lebih mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Apabila mengalami kesulitan atau kendala dalam menggunakan aplikasi Coretax DJP ini Bu, silahkan dapat berkonsultasi ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala, Bu,” tutup Gunawan.
Pewarta:Deni Ruriyanto |
Kontributor Foto:KGS. M. Fahrurrozi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 7 kali dilihat