Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Kotabumi mengadakan kegiatan Pos Pelayanan Pajak selama tiga hari di Kantor Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat (Kamis, 16/2). Penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjangkau wajib pajak di wilayah Kabupaten Pesisir Barat khususnya masyarakat yang berada pada Kecamatan Belalau, Kecamatan Batu Brak, dan Kecamatan Batu Ketulis.
Pos Pelayanan Pajak ini memfokuskan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi dan Badan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kegiatan pojok pajak diadakan selama tiga hari. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah wajib pajak untuk mendapat layanan perpajakan tanpa perlu ke KPP atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa yang cukup jauh dari Kecamatan Belalau dan kecamatan lainnya.
Pewarta: Rahono Bagus Putro |
Kontributor Foto: Rahono Bagus Putro |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 5 kali dilihat