Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah Tarmizi melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya di Palangkaraya (Selasa, 21/9).

Kegiatan ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI tentang Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kegiatan ini merupakan bentuk konsistensi DJP untuk terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung tugas dan fungsi demi tercapainya penerimaan negara yang optimal.