Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I melaksanakan bimbingan teknis inklusi kesadaran pajak tingkat sekolah menengah atas (SMA)/sekolah menengah kejuruan (SMK) kepada guru dari sekolah di Jakarta Selatan (Rabu, 13/8). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Bimbingan teknis ini diikuti oleh lebih dari lima puluh guru dari tiga belas sekolah berbeda. Sekolah mitra inklusi kesadaran pajak tersebut dipilih berdasarkan rekomendasi dari Suku Dinas Pendidkan Wilayah II Kota Jakarta Selatan.

Tiga belas sekolah tersebut yaitu SMA Garuda Cendekia, SMKS Budi Asih, SMAN 37 Jakarta, SMKN 32 Jakarta, SMAN 3 Jakarta, SMKS 28 Oktober 1928 1, SMAN 55 Jakarta, SMKS Al Falah, SMKS Krisanti, SMA Sampoerna, SMKS Cyber Media, SMAN 8 Jakarta, dan SMAS Fatahillah Jakarta.

Acara dibuka dengan sambutan Penyuluh Pajak, Djohan Arianto. Djohan menyambut kehadiran para peserta. Ia berterima kasih kepada sekolah-sekolah yang telah menyukseskan kerja sama ini dan turut serta dalam mendukung program inklusi kesadaran pajak. Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan membantu pemerintah untuk meningkatkan kesadaran akan peran pajak bagi negara.

Materi disampaikan oleh Edwin Widiatmoko, Penyuluh Pajak. Dalam paparannya, Edwin menyampaikan latar belakang inklusi kesadaran pajak. Erwin juga menjelaskan bahwa inklusi merupakan salah satu bentuk upaya DJP dan Kementerian Pendidikan dalam menanamkan kesadaran pajak kepada peserta didik. "Upaya tersebut dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan," lanjutnya. 

Edwin menjabarkan pendekatan yang digunakan dalam inklusi, yaitu dengan penyisipan materi yang bermuatan kesadaran pajak ke rencana pembelajaran semester (RPS) sekolah.

Materi yang kedua disampaikan oleh Ika Hapsari, Penyuluh Pajak. Ika menjabarkan tahapan program inklusi kesadaran pajak ini mulai dari tahap pertama yaitu sharing session sampai ke tahap terakhir yaitu evaluasi. Bimbingan teknis ini sendiri merupakan tahap kedua dari rangkaian program inklusi kesadaran pajak.

Ika turut memperlihatkan contoh modul ajar dari beberapa mata pelajaran yang telah tersedia pada laman https://edukasi.pajak.go.id/. Sekolah mitra inklusi dapat menggunakan modul ajar yang sudah tersedia sebagai bahan acuan dalam penyematan materi inklusi kesadaran pajak ke dalam RPS-nya.

Dalam sesi tanya jawab, salah satu pengajar dari SMAN 3 Jakarta, Dwi Apriani, bertanya “Untuk mata pelajaran Kimia apakah bisa ikut juga dalam program inklusi pajak ini? Karena di mata pelajaran Kimia ada materi terkait Kimia hijau, yang bisa dikaitkan dengan peran pajak dalam bentuk program pemerintah untuk menghijaukan ekosistem.” Edwin menjawab bahwa hal tersebut sangat mungkin dan ia juga sangat mendukung keinginan Dwi untuk menerapkan inklusi kesadaran pajak di mata pelajaran kimianya.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I beserta para guru dari sekolah mitra inklusi kesadaran pajak berkomitmen untuk mendukung program ini guna mempersiapkan generasi masa depan yang sadar dan taat pajak.

Pewarta: Kresna Tirta Indraprasetya
Kontributor Foto: Kresna Tirta Indraprasetya
Editor: Sugiarti

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.