Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebon Jeruk Dua menyelenggarakan edukasi dan penyuluhan Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Tahunan 1770, 1770 S, dan 1770 SS kepada Wajib Pajak Orang Pribadi melalui media Zoom Meeting di Jakarta (Kamis, 11/2).

Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pukul 10.00 sampai dengan 12.00 WIB oleh Tim Edukasi dan Penyuluhan Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, yang terdiri atas Deddy Arief Setiawan, Apen Sumpena, Wawan Prasetya, Norvirnanto Syam Wahyudi, Feni Rinawati, Andi Fahmi, Didik Suwarno, Isabella Oktavia, Sampurna Bayu Adi Nugroho, dan Nanda Annisa Fitri.