
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb melalui Seksi Pengawasan IV bersama dengan Kantor Pelayanan,Penyuluhan,dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau mengadakan edukasi perpajakan bagi Bendahara Desa dan Kecamatan di wilayah Kecamatan Malinau Selatan Hilir dan Malinau Barat, Kabupaten Malinau (Rabu, 8/9).
“Kegiatan ini telah memperoleh izin dari satgas Covid-19 Malinau dan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan secara ketat,” ucap Andika Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan,Penyuluhan,dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau.
Acara yang diadakan selama 2 hari tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malinau Padan Impung. "Edukasi Perpajakan bagi bendaharawan ini sangatlah penting, diharapkan bendaharawan dapat menyerap baik semua informasi serta peraturan perpajakan yang disampaikan oleh pemateri," tutur Padan Impung.
Nampak para bendaharawan aktif dalam diskusi selama edukasi berlangsung. Dalam acara ini juga, Kepala KP2KP Malinau Andika Setiawan memberikan penghargaan kepada Desa Langap karena kepatuhannya dalam pelaporan pajak.
Pada pukul 12.00 WITA, Andika Setiawan mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi peserta dan berharap nantinya terdapat perubahan perilaku setor serta lapor atas NPWP Bendaharawan setelah acara.
- 13 kali dilihat