
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Kepala Bagian Keuangan Polda Kalimantan Utara, Jalan Komjen Dr H.M Jasin No. 86 Bumi Rahayu Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan (Kamis, 30/11).
Pada kesempatan tersebut, Kepala KP2KP Tanjung Selor Ary Maftuchan didampingi pelaksana KP2KP Tanjung Selor Mahmud Arifudin disambut langsung oleh Kepala Bagian Keuangan Polda Provinsi Kalimantan Utara Kombes (Pol). Muh Nurhidayat, S.E.
Ary menyampaikan tujuan adanya kunjungan kerja dalam rangka perkenalan dan koordinasi berkaitan permintaan data pegawai dan anggota di lingkungan Polda Provinsi Kalimantan Utara untuk mengetahui anggota Polda Kalimantan Utara yang belum melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi.
“Kami juga mengingatkan kewajiban perpajakan bendahara mengenai Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 sehingga pelaksanaan pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan oleh para anggota sebelum 31 Maret 2024,” tambahnya Ary Maftuchan.
Kepala Bagian Keuangan Polda Provinsi Kalimantan Utara Kombes (Pol). Muh Nurhidayat, S.E. menyampaikan bahwa kepolisian Polda Kalimantan Utara akan mengingatkan anggota yang belum menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2023 dan kegiatan Pemadanan NIK menjadi NPWP.
Di akhir kunjungan kerja tersebut, Kepala KP2KP Tanjung Selor Ary Maftuchan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polda Provinsi Kalimantan Utara atas sinergi yang sudah terjalin selama ini.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, KP2KP Tanjung Selor berharap kegiatan pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi yang belum dilaporkan dapat dilaksanakan serta kegiatan SPT Tahunan 2023 dapat disampaikan dengan tepat waktu sebelum 31 Maret 2024.
Pewarta: Ary Maftuchan |
Kontributor Foto: Arifuddin |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 29 kali dilihat