Tim Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi (KP2KP) Malinau ditemani Tim Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Malinau yang berlokasi di Jalan Pusat Pemerintahan, Malinau Kota, Kabupaten Malinau (Jumat, 15/10). 

Kunjungan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.00 waktu setempat dan dihadiri langsung oleh Andika Setiawan selaku Kepala KP2KP Malinau, Mu’alif selaku Kepala Kantor KPP Pratama Tanjung Redeb, dan Tan Irang selaku  Plt. Kepala BPKD Malinau.

"Unjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang terjalin antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal  Kekayaan Negara, dan Pemerintah Daerah. Perjanjian kerja sama tersebut adalah mengenai upaya-upaya yang harus dilakukan dalam penyerapan Daftar Isian Pelaksana Anggaran atau biasa disebut dengan DIPA secara maksimal," jelas Andika.

Andika Setiawan juga menuturkan secara langsung bahwa KP2KP Malinau dan KPP Pratama Tanjung Redeb meminta bantuan BPKD Malinau dalam nengawasi bersama Wajib Pajak yang telah ditentukan. “Semoga kita semua selalu siap dalam memberikan pendampingan kepada satuan kerja sampai akhir tahun guna penyerapan DIPA yang maksimal dan penyetoran pajak di Malinau meningkat," tambahnya.

Menanggapi permohonan bantuan dari  Andika, Tan Irang menyanggupi permohonan yang diajukan oleh Tim KP2KP Malinau tersebut. “Kami siap untuk selalu bersinergi dengan Direktorat Jenderal  Pajak dalam upaya pencapaian target penerimaan dan pengawasan wajib pajak,“ tuturnya.