Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersinergi dengan Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga mengadakan edukasi pajak kepada para pengusaha restoran, hotel dan pemilik sarang burung walet bertempat di aula One Hotel, Dabo Singkep, kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 26/10).
Edukasi pajak diawali penjelasan mengenai ketentuan Pajak Daerah Kabupaten oleh Kepala Bidang pada Bapenda Lingga Agustiar dan dilanjutkan materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Kepri tentang peran pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Edukasi pajak ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan Pajak Dabo Singkep 2021 yang berlangsung mulai tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan 2 November 2021. “Koordinasi dengan berbagai pihak sebagai wujud sinergi diharapkan akan menyukseskan Pekan Pajak Dabo Singkep 2021 sehingga tujuan dari kegiatan ini untuk mengedukasi pajak yang melingkupi berbagai elemen masyarakat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan penerimaan pajak,“ terang Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.
- 44 kali dilihat