
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep bersinergi dengan Tim Penyuluh Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) menggelar edukasi perpajakan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bertempat di aula One Hotel, Dabo Singkep, kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 26/10).
Edukasi kepada pelaku UMKM yang berlangsung pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB ini merupakan kegiatan awal dari rangkaian kegiatan Pekan Pajak Dabo Singkep 2021 yang berlangsung mulai tanggal 25 Oktober 2021 sampai dengan 2 November 2021. Wajib pajak yang diundang pada acara ini adalah pelaku UMKM, baik Orang Pribadi maupun Badan yang berdomisili di kecamatan Singkep yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020.
Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Kepri sebagai narasumber menjelaskan tentang peran pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan serta pemberian asistensi pengisian SPT Tahunan.
Pekan Pajak ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan peningkatan penerimaan pajak. “Kegiatan edukasi pajak untuk para UMKM melalui Pekan Pajak 2021 ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan meningkatkan penerimaan pajak,” jelas Kepala KP2KP Dabo Singkep Wardiman.
- 34 kali dilihat