
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga membuka loket perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga di Jalan Raya Mayjen Sungkono, Selabaya, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah sejak pertama kali MPP diresmikan oleh Bupati Dyah Hayuning Pratiwi telah dilaksanakan pada 16 Desember 2022 lalu.
Saat ini sudah ada 20 instansi yang terintegrasi dengan MPP Purbalingga, salah satunya KPP Pratama Purbalingga. Menurut Hani Hastiwi, petugas pelayanan KPP Pratama Purbalingga yang sedang bertugas di MPP Purbalingga pada 15 Juni 2023, layanan perpajakan KPP Pratama Purbalingga dapat ditemukan di loket 3 dekat pintu masuk. Hani juga menjelaskan bahwa KPP Pratama Purbalingga hanya membuka layanan pada hari Selasa dan Kamis pukul 08.00 sampai dengan 12.00 waktu setempat.
“Kalau dari pintu masuk, langsung ketemu loket 3 KPP Pratama Purbalingga karena berada persis di sebelahnya,” jelas Hani.
Lebih lanjut, Hani mengungkapkan bahwa jenis layanan perpajakan yang dilayani di MPP cukup terbatas, hanya mencakup tiga layanan saja yakni asistensi pendaftaran NPWP online, asistensi pembuatan billing pajak, serta konsultasi perpajakan ringan. Pada musim pelaporan SPT Tahunan seperti di bulan Januari sampai Maret, loket ini juga membuka layanan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi khusus untuk karyawan, pegawai swasta, dan ASN/TNI/Polri. Hani juga menegaskan bahwa layanan yang diberikan tidak dipungut biaya.
“Semua layanan kami gratis tidak dipungut biaya apapun,” tegas Hani.
Keuntungan mendatangi MPP menurut Hani adalah apabila mempunyai keperluan yang melibatkan beberapa instansi dapat diselesaikan dalam satu tempat yang sama. Sehingga menurutnya wajib pajak dapat menghemat waktu dan biaya.
Ia menambahkan apabila wajib pajak membutuhkan layanan perpajakan yang lebih lengkap, wajib pajak dapat datang langsung ke KPP Pratama Purbalingga yang berada di Jalan Letjen S Parman No 43, Bancar, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Selain itu, wajib pajak juga dapat memanfaatkan layanan online KPP Pratama Purbalingga lewat linktr.ee/kpp529 yang mencakup seluruh nomor whatsapp layanan KPP Pratama Purbalingga.
Pewarta: Iqlima Al Mumtahanah |
Kontributor Foto: Sepri Lisanto |
Editor: Waruno Suryohadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 59 kali dilihat