Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta memberikan layanan tambahan kepada staf di Puskesmas Paguyaman (Kamis, 23/2). Bertempat di Puskesmas Paguyaman, Tim Pajak Tilamuta memberikan layanan berupa Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi serta Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Terima kasih ini, Pak karena sudah datang membantu kami untuk melakukan pelaporan pajak,” ungkap salah satu staf Puskesmas Paguyaman saat dikunjungi Tim Penyuluh Kantor Pajak Tilamuta. Kegiatan ini berjalan dengan lancar ditambah respon positif terlihat dari pegawai Puskesmas Paguyaman dalam berinteraksi.

Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK menjadi NPWP ini dapat dilakukan sekaligus melalui laman yang sama, yaitu di djponline.pajak.go.id.

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto: Niken Widyastuti
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan