Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Puruk Cahu memberikan piagam penghargaan kepada 34 dari 40 instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Murung Raya sebagai bentuk apresiasi atas tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pegawainya yang mencapai 100% di instansi tersebut di Kota Puruk Cahu (Senin, 25/4).
Pemberian penghargaan ini selain memberikan apresiasi atas capaian pelaporan SPT Tahunan juga dapat mempererat sinergi antar pemerintah daerah dan DJP khususnya KP2KP Puruk Cahu dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh.
Kepala KP2KP Puruk Cahu Cahyanto Nugroho berharap dengan adanya apresiasi yang diberikan dapat menjadi pemacu bagi wajib pajak lain untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan kewajiban perpajakannya.
- 16 kali dilihat