Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Tiga mengadakan kelas pajak secara daring melalui aplikasi zoom meeting di Jakarta (Selasa,15/6).

Peserta kelas pajak kali ini adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan wajib pajak terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar Tiga

Tim penyuluh dari KPP WP Besar Tiga dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Wajib Pajak Besar menjadi narasumber dalam kegiatan kali ini. Mengangkat tema Kelengkapan Lampiran SPT Tahunan Badan (DER dan Ikhtisar Dokumen Induk & Dokumen Lokal), kegiatan ini diadakan dalam dua sesi, sesi pagi dan siang dengan total 54 peserta.

Meski batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan telah berlalu, Wajib Pajak Besar Tiga berharap wajib pajak tetap melengkapi kekurangan kelengkapan SPT Tahunannnya khususnya pada bagian Debt to Equity Ratio sebagaimana yang telah dijelaskan dalam kelas pajak kali ini.