
Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mengadakan acara Pekan Panutan SPT Tahunan dan Penandatangan MoU Tax Center bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar (Rabu, 4/3). Acara yang diadakan di ruang aula Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) ini dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dan staf dosen dari FEBI UIN Alauddin Makassar.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda hadir langsung dalam acara ini untuk menyampaikan sambutan dan mendatangani MoU Tax Center dengan pihak UIN Aluddin Makassar. Dalam sambutannya, ia berharap kegiatan Pekan Panutan SPT Tahunan ini dapat menjadi momen bagi wakil rektor dan dekan untuk dapat tampil sebagai contoh dan panutan untuk menjadi wajib pajak yang patuh dan tertib melaporkan SPT Tahunannya secara benar dan tepat waktu. Acara lalu berlanjut dengan sesi pelaporan SPT Tahunan oleh Rektor dan Dekan UIN Alauddin Makassar menggunakan e-Filing dengan didampingi perwakilan dari Kanwil DJP Sulselbartra.
Dalam kesempatan ini pula, dilaksanakan sesi penandatanganan MoU Tax Center antara Kanwil DJP Sulselbartra bersama UIN Alauddin Makassar. Kesepakatan ini pun menjadi penanda dimulainya fungsi Tax Center UIN Alauddin Makassar untuk menjadi pusat pengkajian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan juga masyarakat umum.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Wansepta Nirwanda pun berharap bahwa Tax Center UIN Alauddin makassar akan menjadi pelopor Tax Center yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan. ''Kami berharap kerjasama ini menjadi momen yang tepat untuk meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dengan UIN Alauddin Makassar. Dan menjadi program berkelanjutan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak serta bermanfaat bagi masyarakat luas dalam memperoleh pengetahuan yang benar dan komprehensif tentang pajak,'' ucapnya.
- 24 kali dilihat