
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pelabuhan Ratu Djoko Widodo meminta Lurah Palabuhan Ratu Hendriana dan jajarannya untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi sebelumnya tentang kegiatan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2022 secara e-Filing. Hal itu diungkapkan oleh Djokowid, sapaan akrabnya ketika mengunjungi Kantor Lurah Palabuhan Ratu di Jalan Jend. Ahmad Yani, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi (Kamis, 2/3).
“Pada saat bimbingan teknis pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh melalui e-Filing bagi perangkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi pada tanggal 14 Februari 2023 yang lalu, kami telah meminta perwakilan yang hadir untuk menyebarluaskan dan mengajarkan hasilnya kepada rekan-rekan sekantornya,” ujar Djokowid.
“Saya berharap semua pegawai Kelurahan Palabuhan Ratu sudah melakukan pemadanan NIK-NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022,“ tutur Djokowid kepada Hendriana pada pertemuan yang dimulai pada pukul 14.30 WIB itu.
Hendriana yang didampingi Sekretaris Lurah Dadan saat itu menyampaikan permohonan maaf. Karena kesibukan, pegawai Kelurahan Palabuhan Ratu yang sebelumnya hadir pada acara sosialisasi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh secara e-Filing ternyata belum melakukan transfer of knowledge.
Untuk memberi kemudahan, Djokowid kemudian menawarkan bantuan kembali melakukan bimbingan teknis pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh bagi seluruh pegawai Kelurahan Palabuhan Ratu. Hendriana setuju dan langsung berkoordinasi dengan Camat Palabuhan Ratu untuk diadakan bagi seluruh pegawai dan Aparatur Sipil Negara se-Kecamatan Palabuhan Ratu.
Akhirnya mereka menyepakati agenda kegiatan bimbingan teknis pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 pada hari Senin pekan berikutnya di Aula Kantor Camat Palabuhan Ratu.
Pada pertemuan di Kantor Lurah Palabuhan Ratu itu, Djokowid memberikan sosialisasi dan asistensi pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2022 secara langsung kepada Hendriana.
Selesai asistensi, Djokowid meminta kerja sama agar bisa menyebarluaskan informasi kewajiban pemadanan NIK-NPWP dan penyampaian SPT Tahunan PPh secara e-Filing bagi masyarakat Kelurahan Palabuhan Ratu. Caranya, dengan memasang banner dan spanduk di lingkungan Kantor Lurah Palabuhan Ratu.
“Baik, Pak. Silakan dipasang banner dan spanduknya. Kami sangat mendukung,” tutur Hendriana seraya menginstruksikan kepada anak buahnya untuk menempatkan leaflet dan banner serta memasang spanduk di lingkungan Kantor Lurah Palabuhan Ratu.
Dengan dibantu oleh pelaksana KP2KP Pelabuhan Ratu Raymandha, beberapa orang staf Hendriana menempatkan leaflet dan banner di tempat pelayanan administrasi terpadu serta memasang spanduk di lobi dan di pagar depan Kantor Lurah Palabuhan Ratu yang lokasinya persis di perempatan jalan.
Pewarta: Djoko Widodo |
Kontributor Foto: Djoko Widodo |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 21 kali dilihat