
Kantor Pelayanan Pajak Madya Semarang mengikuti acara kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (Focus Group Discussion) dengan tema Evaluasi Implementasi Integrasi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Jakarta (Rabu, 15/9).
Acara yang diselengarakan oleh Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) ini dibuka dan dipandu oleh Ketua Komwasjak Mardiasmo, dilanjutkan paparan dari para narasumber yang terdiri dari perwakilan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Chief Data Management Officer (CTO) Kementerian Keuangan, kemudian diakhiri dengan diskusi. Diskusi membahas integrasi data NPWP dan NPPBKC terutama prepopulated dokumen CK-1.
Dalam sambutannya, Mardiasmo menyampaikan bahwa prepopulated CK-1 tujuannya adalah kemudahan layanan yaitu membantu para pengusaha kena pajak dalam mengisis dokumen CK-1 dan dapat meminimalikan kesalahan input. “Selain untuk kemudahan layanan, prepopulated data CK-1 ini dapat pula meningkatkan kepatuhan formal dan material wajib pajak,” jelas Mardiasmo.
KPP Madya Semarang, yang diwakili oleh Nonot Danang Sapta Pranawa dan Agung Budi Sarwoko mendapatkan kesempatan menyampaikan ulasan terkait prepopulated CK-1 yang sudah dimanfaatkan oleh salah satu wajib pajak yang terdaftar di KPP Madya Semarang. ”Dengan adanya prepopulated CK-1 ini wajib pajak merasa terbantu dan harapan kami agar data yang tersedia adalah selalu real time,” ujar Nonot.
Dengan adanya FGD ini, Komwasjak akan mendapat gagasan dan masukan sebagai salah satu bahan untuk menyusun rekomendasi kepada Menteri Keuangan dalam rangka pengawasan kebijakan perpajakan guna mewujudkan administrasi perpajakan yang lebih baik.
- 42 kali dilihat