Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III Catur Rini Widosari meresmikan Masjid Salahuddin Kanwil DJP Jawa Barat III di Kota Bogor (Kamis, 27/5).
Peresmian masjid yang teletak di area Kanwil DJP Jawa Barat III ini disaksikan juga oleh Pejabat di Lingkungan Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak.
Peresmian Masjid Salahuddin ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Direktur Jenderal Pajak dan Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III. Masjid ini dibangun dalam rangka memenuhi fasilitas ibadah pegawai kanwil Jawa Barat III, KPP Madya Bogor dan KPP Pratama Bogor yang beragama Islam.
Masjid Salahuddin dibangun diatas bangunan tempat parkir gedung utama Kanwil DJP Jawa Barat III dengan luas 400 m2. Pembangunan menghabiskan biaya sebesar 2.39 miliar rupiah yang berasal dari sumbangan, infak dan sedekah para pegawai DJP dan dari pihak-pihak ekternal.
Dengan diresmikannya Masjid Salahuddin, Catur Rini berharap agar seluruh pegawai di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III, KPP Madya Bogor, dan KPP Pratama Bogor untuk turut memakmurkan dan memanfaatkan masjid semaksimal mungkin. Di akhir peresmian, Catur Rini juga menuturkan bahwa kesuksesan dan pencapaian dalam bekerja tidak akan terwujud tanpa adanya usaha yang disertai dengan doa.
- 58 kali dilihat