Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil mengadakan edukasi perpajakan mengenai pengisian SPT Tahunan melalui e-Filing kepada para Pegawai PNS Dinas Transmigrasi Aceh Singkil di Aula Dinas Transmigrasi Aceh Singkil (Jumat, 09/03).

Untuk memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan fasilitas lapor pajak secara online yaitu e-Filing. Tidak terkecuali, semua Pegawai PNS diminta melaporkan pajak dengan menggunakan e-Filing. Untuk mendorong hal tersebut, tim KP2KP Aceh Singkil mengadakan edukasi perpajakan kepada para Pegawai PNS Dinas Transmigrasi Aceh Singkil.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Muhammad Fathoni selaku Kepala KP2KP Aceh Singkil. Fathoni mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan bimbingan dan penyuluhan kepada wajib pajak, khususnya mereka yang tinggal di wilayah Aceh Singkil agar kepatuhan penyampaian SPT Tahunan meningkat.

Fathoni berjanji untuk meningkatkan pelayanan, penyuluhan dan konsultasi perpajakan bagi Wajib Pajak Bendahara Pemerintah, khususnya edukasi perpajakan secara berkala dan layanan interaktif tanya jawab perpajakan bagi Wajib Pajak Bendahara Pemerintah.

Sebagian peserta telah berhasil mengirimkan SPT Tahunannya dan mendapatkan Bukti Penerimaan Elektronik. Dengan adanya edukasi perpajakan ini KP2KP Aceh Singkil berharap seluruh Pegawai PNS Dinas Transmigrasi Aceh Singkil dapat melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing dengan lancar dan tepat waktu.