Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyelenggarakan kegiatan layanan di luar kantor (LDK) perihal Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan 2022 dan Pemutakhiran Data Mandiri NIK menjadi NPWP di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Kota Serang (Selasa, 7/2).
Kegiatan rutin selama periode bulan Januari s.d. Maret ini menugaskan 15 relawan pajak dengan berbagai lokasi berbeda setiap harinya. Diawali dengan penjelasan materi singkat oleh Fungsional Penyuluh Slamet Riyanto mengenai prosedur, ketentuan dan tata cara pemotongan atau pemungutan dan pelaporan pajak bagi Pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten serta menjelaskan isi beberapa poin penting yang terdapat di bukti potong 1721 A2.
Setelah itu, sejumlah 120 orang pegawai secara bergilir dipandu oleh relawan pajak untuk melakukan praktik pengisian pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing setelah berhasil melakukan pemutakhiran data mandiri di laman DJP Online dan statusnya sudah berubah menjadi valid.
Pewarta: Sarah Ayu Lestari |
Kontributor Foto: Dandi Adytia |
Editor: Ida Laila |
- 9 kali dilihat