Tim penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur menyelenggarakan kegiatan “Kelas Pajak Pengisian SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi” secara daring melalui media Zoom Cloud Meeting di Semarang (Kamis 17/3).
Sebanyak 33 Wajib Pajak Orang Pribadi mengikuti kegiatan kelas pajak dengan antusias. Sesi diskusi dibanjiri dengan beragam pertanyaan baik melalui kolom chat maupun fitur rise hand terkait teknis pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Diantara pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh wajib pajak antara lain adalah pertanyaan dari Kiki Tan terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) siapa yang dipakai untuk melaporkan SPT Tahunan apabila suami istri masing-masing memiliki NPWP, adapula pertanyaan dari Robby Irawan terkait tata cara lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak Youtuber, dan masih banyak lagi pertanyaan peserta kegiatan yang dibahas dalam sesi diskusi.
Sebelumnya, KPP Pratama Semarang Timur rutin mengundang Wajib Pajak Orang Pribadi untuk mengikuti kelas pajak pengisian SPT tahunan secara luring atau tatap muka setiap hari Selasa. Namun semenjak meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Semarang, kegiatan kelas pajak pengisian SPT tahunan dilaksanakan secara daring.
Kegiatan kelas pajak pengisian SPT tahunan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan wajib pajak serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan SPT tahunan.
- 16 kali dilihat