
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb Mu'alif bersama Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Selor Agus Setiawan dan Kepala Seksi Pengawasan III Dennis Dunan melakukan pertemuan dengan stakeholder khususnya pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bulungan di Ruang Rapat BPKAD Bulungan, Kab. Bulungan (Jumat, 18/2).
Dalam Pertemuan tersebut, Mu’alif juga menyampaikan kewajiban pajak yang mesti dilaksanakan oleh Pihak BPKAD Bulungan baik Kewajiban Instansi Maupun Pegawai salah satunya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta keikutsertaan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
“Jadi maksud kedatangan kami disini adalah tentu meminta kepada BPKAD Bulungan agar menghimbau pegawainya segera melaporkan SPT Tahunan serta memfasilitasi pegawainya dalam pelaporan pajaknya melalui pembuatan Bukti Potong baik 1721 A1 maupun 1721 A2 karena itulah yang menjadi dasar pelaporan SPT Tahunannya mereka,“ pungkas Mualif.
“Selain itu, Tentunya sebagai instansi pemerintah, Pihak BPKAD Bulungan juga memiliki kewajiban pembayaran pajak dari pengelolaan serapan anggaran serta pelaporan SPT Masa ditambah kami juga menyampaikan program PPS sebagai ajang untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang belum melaporkan Hartanya di SPT Tahunan,“ tambahnya.
Di sisi Lain, Sekretariat BPKAD Bulungan Muhammad Islam menyatakan bahwa pihaknya siap memenuhi kewajiban pajak yang mesti dilakukan oleh instansinya.
“Kami berterima kasih kepada pihak pajak yang telah mengingatkan kami dengan intens terkait kewajiban pajak yang mesti dilakukan serta membimbing kami dalam melaksanakan kewajiban pajak kami sejauh ini dan tentunya bimbingan dari pihak pajak sangat kami butuhkan agar kami dapat melaksanakan kewajiban pajak kami dengan sebaik baiknya,“ ujar Islam.
- 15 kali dilihat