Medan akan menjadi motor penggerak khususnya dalam lingkup kepesertaan Program Pengungkapan Sukarela.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan hal itu dalam rangkaian sosialisasi Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) di Hotel Adimulia, Medan, Sumatera Utara (Jumat, 4/2). Medan menjadi kota pertama yang menjadi tujuan sosialisasi UU HPP dari dua kegiatan sosialisasi di Sumatera.

Suryo melanjutkan, keturutsertaan wajib pajak dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) terbatas hanya dalam enam bulan saja sampai dengan 30 Juni 2022. Ia turut memberikan apresiasi kepada seluruh peserta PPS yang telah ikut berkontribusi sebesar lebih dari Rp1 triliun dengan jumlah harta yang diungkap mendekati Rp10 triliun.

Usai pembukaan Direktur Jenderal Pajak, acara disambung dengan sambutan dari Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah yang menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Sumatera Utara sudah berangsur membaik setelah terdera efek pandemi.

Selain itu secara khusus Wakil Gubernur Sumatera Utara menyebutkan bahwa naiknya harga komoditas kelapa sawit dari Sumatera Utara telah mampu mendorong perekonomian Sumatera Utara menjadi semakin baik.

Dalam pungkasan sambutannya, Wakil Gubernur berharap agar seluruh masyarakat Sumatera Utara taat dan sadar membayar pajak serta turut mengikuti program PPS yang akan membawa dampak baik bagi Sumatera Utara.

Acara yang dimoderatori oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Dalam paparannya Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak sudah turut aktif dalam pertukaran informasi dengan otoritas perpajakan lainnya di dunia. Upaya baik ini membuat pengawasan wajib pajak menjadi semakin terstruktur dan menyeluruh.

Sri Mulyani mengingatkan kepada wajib pajak yang belum mengikuti pengampunan pajak (tax amnesty) untuk mengikuti PPS ini. “Anda nggak mau ikut lagi (PPS), maka Anda akan kita kejar dengan tarif 200%,” pesan Sri Mulyani.

Selain menggarisbawahi tentang PPS, Menteri Keuangan juga menyampaikan implementasi UU HPP yang berpihak kepada masyarakat. Menteri Keuangan juga menyampaikan bahwa skema UU HPP didukung dengan Reformasi Perpajakan untuk mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Usai pemaparan Menteri Keuangan, acara sosialisasi UU HPP di Medan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.