
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Bone dan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bone melangsungkan Dialog Luar Studio RRI Bone di TPT Lounge KPP Pratama Watampone (Rabu, 1/2).
Hadinengrat Kepala KPP Pratama Watampone menyampaikan bahwa reformasi perpajakan sudah dimulai sejak lama dari Reformasi Undang-Undang Perpajakan tahun 1983 dan masih berjalan hingga kini, Reformasi Perpajakan Jilid III, dan salah satunya yang saat ini sedang dilakukan adalah implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Implementasi ini merupakan amanah Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
“Proses integrasi NIK sebagai NPWP telah kami laksanakan sejak tanggal 14 Juli 2022. Dengan adanya integrasi NIK sebagai NPWP menjadi suatu persiapan untuk menuju single identity number yang bersifat unik, dibuat hanya satu kali dan berlaku seumur hidup,” ujar Hadi.
Selanjutnya H. Bachtiar Ketua HIPMI Bone menanggapi bahwa pemadanan NIK sebagai NPWP ini merupakan suatu hal yang positif. Bachtiar juga menyampaikan bahwa ia sangat mendukung adanya integrasi NIK sebagai NPWP, namun dengan tetap adanya pendampingan juga edukasi dari kantor pajak.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, KPP Pratama Watampone berharap dapat memberikan informasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak di Kabupaten Bone, agar melakukan Pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum tanggal 1 Januari 2024.
Pewarta: Alviani Mutiara Hudayani |
Kontributor Foto: Anggi Setyorini Gunasi |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 9 kali dilihat