Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Timur mengadakan edukasi mengenai kewajiban perpajakan kepada Perangkat Desa Sanur Kaja Kota Denpasar. Bertempat di ruang rapat pertemuan Desa Sanur Kaja, Denpasar, Bali, kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) dan tokoh masyarakat serta perwakilan warga di Desa Sanur Kaja dengan jumlah lebih dari 20 peserta (Senin, 7/6).
Kepala Desa I Made Sudana menjelaskan pentingnya peningkatan pengetahuan pengelolaan dana desa termasuk pemenuhan kewajiban perpajakan. Di akhir acara, I Made Sudana berharap kegiatan ini dapat berlangsung secara berkelanjutan dan KPP diharapkan dapat memberikan solusi jika ada kesulitan mengenai perpajakan.
- 21 kali dilihat