Untuk mendukung peran pajak sebagai sumber utama penerimaan Negara, pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubenur Jawa Tengah dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 menandatangani Deklarasi “Jateng Patuh Pajak” di Atrium Paragon City Mall Semarang, Selasa (27/2).
Diperlukan kesadaran yang penuh dari setiap warga Indonesia untuk mengetahui bahwa bangsa ini sangat membutuhkan pajak sebagai jalan melangsungkan kesinambungan pembangunan. Untuk itu, segala upaya dilakukan untuk mengimbau seluruh masyarakat untuk mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas melalui berbagai sarana yang telah disediakan.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I yang diwakili oleh Kepala Jawa Tengah II, Rida Handanu, menyampaikan bahwa kehadiran para calon Gubernur dan calon Wakil Gubenur Jawa Tengah dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 telah menunjukkan bahwa mereka memiliki komitmen untuk menjaga eksistensi bangsa ke depan. Masih banyak wajib pajak di Jawa Tengah yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik sehingga perlu adanya peningkatan sinergi dan koordinasi antar lembaga termasuk dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penandatangan Deklarasi “Jateng Patuh Pajak” dihadiri oleh calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Taj Yasin Maimoen dan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubenur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Sudirman Said dan Ida Fauziyah. Hadir pula Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo serta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Tengah.
- 24 kali dilihat