
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baubau mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi melalui saluran pelaporan e-Filing (Selasa, 29/3). Bimbingan dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buton secara luring yang berlokasi di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
Kegiatan asistensi SPT Tahunan kali ini dihadiri peserta berjumlah 54 orang yang merupakan gabungan antara pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Buton dan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton.
Menjelang batas akhir waktu pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, pihak KPP Pratama Baubau semakin gencar membuka layanan asistensi dengan bentuk terjun langsung ke masyarakat khususnya ke beberapa instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021. Layanan asistensi pelaporan SPT ini juga bertujuan untuk mempermudah wajib pajak melakukan konsultasi pelaporan SPT selain melalui layanan konsultasi secara daring yang telah disediakan.
Pelaksanaan kegiatan ini pun memperoleh apresiasi dari wajib pajak. “Terima kasih pak, dengan diadakannya kegiatan asistensi pada hari ini kami merasa terbantu untuk dapat lapor pajak tahunan yang merupakan kewajiban kami sebagai wajib pajak. Kami tidak perlu jauh-jauh ke Baubau untuk datang ke kantor pajak karena ternyata bisa lapor lewat handphone,” ujar Rudianto salah satu peserta asistensi.
Pihak KPP Pratama Baubau berharap dengan dilaksanakannya asistensi pelaporan SPT Tahunan ini dapat memunculkan kesadaran bagi wajib pajak khususnya ASN di wilayah Kabupaten Buton untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
- 10 kali dilihat