Account Representative Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan melakukan kunjungan kepada wajib pajak di Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan (Jumat, 13/8). Kegiatan dilakukan dengan mendatangi wajib pajak untuk mengimbau sekaligus mengedukasi kewajiban penyampaian SPT Tahunan.

I Gede Putu Harry Gelary Astawa, Account Representative yang bertugas tersebut bekerja sama dengan perangkat Desa Baturiti untuk mengimbau masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Desa Baturiti agar segera menunaikan kewajiban perpajakannya.

Para Kepala Lingkungan Desa Baturiti nampak merespon positif kehadiran petugas pajak di Desa Baturiti. Perangkat Desa Baturiti berkenan membantu petugas pajak untuk menemui wajib pajak yang beralamat di wilayah Desa Baturiti.

Kehadiran petugas pajak di Desa Baturiti sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa pemilik NPWP wajib melaksanakan penyampaian SPT Tahunan yang kini bisa dilakukan secara online melalui e-Filing.

“Melakukan kunjungan secara langsung kepada masyarakat kami lakukan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan,” tutur Harry.

“Dengan melakukan kunjungan secara langsung, Account Representative berkesempatan melakukan pengawasan kepada wajib pajak untuk memperoleh data lapangan,” imbuh Harry.