Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan kepada wajib pajak di Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Tebing Tinggi (Rabu, 8/9).

Kegiatan dilakukan dengan mendatangi wajib pajak untuk mengimbau sekaligus mengedukasi kewajiban penyampaian SPT Tahunan. Mgs. Andi Faisel, Account Representative yang bertugas tersebut bekerja sama dengan perangkat Desa Pegajahan untuk mengimbau masyarakat yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di wilayah Desa Pegajahan agar segera menunaikan kewajiban perpajakannya.

Para Kepala Lingkungan Desa Pegajahan nampak merespon positif kehadiran petugas pajak di Desa Pegajahan. Perangkat Desa Pegajahan berkenan membantu petugas pajak untuk menemui wajib pajak yang beralamat di wilayah Desa Pegajahan. Kehadiran petugas pajak di Desa Pegajahan sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat bahwa pemilik NPWP wajib melaksanakan penyampaian SPT Tahunan yang kini bisa dilakukan secara online melalui e-Filing.

“Melakukan kunjungan secara langsung kepada masyarakat kami lakukan untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan,” tutur Andi Faisel. “Dengan melakukan kunjungan secara langsung, Account Representative berkesempatan melakukan pengawasan kepada wajib pajak untuk memperoleh data lapangan,” imbuhnya.