
Petugas dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan secara langsung ke lokasi Wajib Pajak di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung (Rabu, 13/9). Kunjungan dilakukukan oleh petugas dari Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan (P3) atas permohonan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Orang Pribadi.
Permohonan Penghapusan NPWP telah diajukan ke KPP Pratama Badung Selatan oleh ahli waris wajib pajak dikarenakan pemilik NPWP tersebut telah meninggal dunia dan kunjungan petugas kali ini untuk melakukan verifikasimaterial terkait permohonan yang telah diajukan tersebut. Petugas yang mendatangi lokasi wajib pajak sebanyak 2 orang yang terdiri dari Rossi Andayani dan I Made Urip
Dokumen dan informasi yang diperoleh dari wajib pajak digunakan sebagai dasar untuk menyetujui atau menolak permohonan wajib pajak. Selanjutnya, informasi yang didapatkan tim pemeriksa dalam kunjungan lapangan ini akan dijadikan bahan dalam pembuatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebagai dasar pengambilan keputusan atas permohonan penghapusan NPWP.
Ahli Waris menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada petugas KPP Pratama Badung Selatan, "terima kasih atas kunjungan profesionalitas kerja dari pihak pajak Badung Selatan. Kami telah memberikan semua data yang diminta dan berharap permohonan penghapusan NPWP segera selesai sesuai dengan janji layanan yakni 6 bulan".
Pewarta: Ignatius Bambang Tri |
Kontributor Foto:Rossi Andayani |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat