Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau melaksanakan kegiatan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pegawai Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau yang diselenggarakan di ruang rapat Sekda Kab. Malinau, Kab. Malinau (Selasa, 21/02). Acara ini juga sekaligus memberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi dan integrasi NIK-NPWP

Petugas KP2KP Malinau yang diwakili oleh Asnan Anwari, Jupri Ari Siansyah, dan Kartini Ayu Lestari serta Account Representative Kewilayahan yakni Eko Saputro serta Didik Prasetyo mengedukasi pegawai Sekretariat Daerah Kabupaten Malinau dalam melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 melalui e-Filing serta mengingatkan akan pentingnya melaporkan SPT Tahunan tepat waktu agar terhindar dari sanksi.

Penyuluhan ini merupakan bentuk pelayanan pajak dari KP2KP Malinau dengan harapan kerja sama antara KP2KP dan Sekda Kabupaten Malinau menjadi semakin rekat.

Pewarta: Meilano Dwi Ardiyanto
Kontributor Foto: Romualdo. S
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji