
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan one on one kepada salah satu wajib pajak yang memiliki usaha percetakan digital di Jalan Wolter Monginsidi, Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Selasa, 7/9). Kegiatan ini dilaksanakan oleh dua orang petugas yang tergabung dalam tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai yaitu Ilham Aksar dan Firmansyah Surya.
Penyuluhan perpajakan tersebut merupakan realisasi atas program one on one Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang digagas guna menyampaikan edukasi perpajakan secara langsung dengan mengedepankan perubahan perilaku kewajiban pembayaran pajak. Dalam kesempatan ini, tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai juga memberikan sosialisasi perihal layanan WA Billing Center sebagai sarana asistensi bagi wajib pajak yang ingin membuat kode billing. Selain itu, WA Billing Center juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam mendapatkan layanan konsultasi perpajakan melalui aplikasi WhatsApp Messenger.
Setelah melaksanakan kegiatan, Firmansyah Surya selaku anggota tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai menyampaikan harapan agar wajib pajak yang didatangi tersebut lebih disiplin dalam memenuhi setiap kewajiban perpajakan dan dapat memanfaatkan layanan WA Billing Center dengan optimal. “Kami sangat berharap adanya kegiatan penyuluhan perpajakan one on one seperti yang dilaksanakan sekarang ini bisa meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi setiap kewajiban perpajakannya kepada negara,” tuturnya.
“Selain itu, kami juga sangat berharap WA Billing Center yang dikembangkan oleh KP2KP Sinjai bisa membantu wajib pajak di Kabupaten Sinjai terutama pengusaha digital printing yang kami datangi tadi dalam mendapatkan layanan seperti konsultasi perpajakan dan permintaan kode billing. Semoga WA Billing Center bisa dimanfaatkan dengan optimal agar wajib pajak tak perlu repot datang ke kantor sebab cukup dengan aplikasi WhatsApp yang ada di handphone mereka sudah bisa mendapatkan beberapa layanan perpajakan dengan mudah,” imbuh Firmansyah.
Muh Yusuf selaku wajib pajak yang didatangi pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai, “Matur nuwun teman-teman pegawai KP2KP Sinjai yang sudah memberikan sosialisasi tentang pajak secara langsung kepada saya. Saya juga salut kepada pegawai KP2KP Sinjai yang telah menghadirkan layanan online berupa WA Billing Center di nomor 0812-2018-2008 yang bisa membantu pengusaha seperti saya ketika ingin membuat kode billing. Semoga nanti fitur dalam layanan ini bisa bertambah dan makin variatif ya,” ucapnya
“Saya juga akan menyampaikan informasi yang disosialisasikan tadi kepada sesama pengusaha di Sinjai yang saya kenal. Karena ternyata kewajiban melapor dan menyetor pajak itu vital perannya bagi kelangsungan negara.” pungkas Yusuf.
- 31 kali dilihat