Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sambas Sosialisasikan e-bupot SPT masa Unifikasi Instansi Pemerintah dan Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di aula Kantor Desa Balai Gemuruh, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas (Selasa, 30/11). Sosialisasi ini kurang lebih diikuti oleh 10 Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dari pemerintah desa yang ada di wilayah Kecamatan Subah.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara desa agar tidak kesulitan dalam mengaplikasikan aplikasi e-bupot SPT masa unifikasi instansi pemerintah serta mengetahui perubahan UU yang terjadi. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.