
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melakukan kegiatan canvassing atau penyisiran yang menargetkan para pelaku usaha mikro kecil menengah atau UMKM (Jumat, 10/9).
Kegiatan canvassing kali ini dilaksanakan di sekitar pusat jajanan serba ada yang biasa dikenal dengan sebutan food court pada tiga titik lokasi berbeda di Kabupaten Sinjai yakni Lapangan Nasional Sinjai (Lapnas), Universitas Muhammadiyah Sinjai (UMS), dan Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai (IAIM).
Kegiatan canvassing kali ini bertujuan untuk mengetahui fakta sekaligus data terkait kondisi, aktivitas, dan profil bisnis secara holistik yang dijalankan oleh para pelaku UMKM di tiga titik lokasi tersebut. Adapun data yang dikumpulkan berupa merek bisnis, biodata pemilik, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), lokasi, nomor telepon, akun sosial media, jumlah karyawan, jenis usaha, mitra usaha, daftar aset, status kepemilikan bangunan, dan peredaran bruto setiap bulan. Selain itu, kegiatan canvassing ini juga digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan para pelaku UMKM supaya rutin memenuhi kewajiban perpajakannya.
Pegawai KP2KP Sinjai yang ditugaskan dalam kegiatan ini berjumlah dua orang yakni Firmansyah Surya dan Hendri Wahyu. Untuk menghindari penyebaran virus Covid-19, dua petugas KP2KP Sinjai tersebut selalu berusaha menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memeriksa suhu tubuh sebelum melakukan kegiatan, menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, dan rutin memakai penyanitasi tangan setelah berinteraksi dengan para pelaku UMKM.
Pihak KP2KP Sinjai menjelaskan mengenai tujuan pelaksanaan kegiatan ini. “Melalui kegiatan canvassing dan penyuluhan secara langsung ini, kami pihak KP2KP Sinjai berharap dapat menambah data perpajakan dan meningkatkan kepatuhan para pelaku UMKM di tiga lokasi food court tersebut agar semakin rutin memenuhi kewajiban perpajakannya," tutur Firmansyah.
"Bagi pelaku UMKM yang belum punya NPWP, kami mengimbau supaya segera mendaftar NPWP secara online menggunakan e-mail masing-masing pada laman https://ereg.pajak.go.id/. Sedangkan bagi pelaku UMKM yang sudah punya NPWP, kami mengajak agar lebih disiplin menyampaikan pelaporan SPT Tahunan dan penyetoran PPh Final untuk UMKM sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjut Firmansyah.
Nampak Hendri yang terlibat dalam kegiatan canvassing pun menyampaikan harapannya agar tingkat pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi Non-Karyawan dapat meningkat. “Untuk KP2KP Sinjai dan KPP Pratama Bulukumba, tingkat pelaporan SPT Tahunan dalam periode ini belum mencapai 100 persen maka harus dilaksanakan terobosan yang jitu misalnya dengan mengadakan canvassing dan penyuluhan door to door seperti sekarang ini," jelasnya.
"Selain itu, hal tersebut diperlukan untuk mendapatkan informasi langsung dari para pelaku UMKM di tengah pagebluk Covid-19 yang masih melanda. Sebab informasi yang didapat langsung dari lapangan lebih akurat dibandingkan informasi yang didapat dari pihak ketiga,” jelasnya.
- 23 kali dilihat