Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara one on one atau perorangan kepada wajib pajak dengan cara mendatangi langsung lokasi usaha wajib pajak di wilayah Kota Singkawang (Jumat, 15/10).
Tim dari KPP Pratama Singkawang yang ikut serta dalam kegiatan penyuluhan perorangan ini adalah Kepala Seksi Pelayanan, Ika Priatiningsih, dan dua orang Asisten Penyuluh Pajak. Wajib pajak pertama yang didatangi adalah Mariana, namun yang bersangkutan sedang tidak ada di lokasi sehingga diwakilkan oleh adiknya. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan mendatangi lokasi wajib pajak kedua yaitu Suryadi.
Yuda Yusdiman dan Shalahudin Saesar selaku Asisten Penyuluh Pajak memberikan penjelasan secara langsung kepada kedua wajib pajak tersebut mengenai kewajiban perpajakan apa saja yang harus dijalankan, seperti penyetoran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. Lebih lanjut, Yuda dan Shalahudin juga menjelaskan mengenai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan jika wajib pajak melakukan transaksi pembelian properti.
Yuda menjelaskan bahwa penyuluhan secara perorangan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. "Kami harus memilih dalam Daftar Sasaran Penyuluhan (DSP) Compliance Risk Management (CRM) SISULUH terlebih dahulu siapa saja wajib pajak yang akan didatangi secara langsung. Dengan adanya kegiatan penyuluhan secara perorangan ini kami harap ada perubahan perilaku wajib pajak dari tidak patuh menjadi patuh,'' jelas Yuda.
- 21 kali dilihat