“Wajib pajak aktif adalah wajib pajak yang memenuhi persyaratan subjektif dan objektif. Selain itu juga menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap I Gede Suarmika salah seorang Account Representative  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat. Hal itu disampaikannya kepada Heru Waluyo Wibowo salah seorang wajib pajak yang berkunjung ke KPP Pratama Denpasar Barat di Denpasar (Kamis, 26/1).

Suarmika kemudian juga menerangkan terkait wajib pajak Non Efektif (NE). Wajib pajak NE  adalah wajib pajak yang tidak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif namun belum dilakukan penghapusan NPWP. Salah satu kriteria penetapan wajib pajak Non Efektif adalah wajib pajak orang pribadi yang tidak melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

"Sudah lebih dari 5 tahun NPWP saya statusnya Non Efektif. Saya akan mengaktifkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saya,” ungkap Heru Waluyo Wibowo.

Suarmika kemudian menjelaskaskan bahwa wajib pajak bisa kembali untuk kembali mengaktifkan kembali status NPWP-nya dengan cara mengajukan kembali permohonan yang dilakukan wajib pajak secara langsung maupun permohonan secara jabatan dan hanya dapat diaktifkan kembali melalui KPP.

Status wajib pajak dapat berubah menjadi aktif kembali bila ditemukan data bahwa status wajib pajak tidak lagi memenuhi persyaratan untuk menjadi wajib pajak non efektif. KPP akan melakukan penelitian administrasi perpajakannya dengan memeriksa kebenaran data tersebut.

“Jadi status NPWP bisa menjadi aktif jika yang wajib pajak melakukan pembayaran pajak atau melakukan penyampaian SPT atau melakukan kegiatan perpajakan lainnya,” pungkasnya. 

Terakhir Suarmika kembali menyampaikan bahwa wajib pajak dapat berkonsultasi secara gratis di KPP jika menemukan permasalahan terkait perpajakan. Layanan helpdesk dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 8 pagi sampai dengan 4 sore waktu setempat. Seluruh pelayanan yang diberikan KPP Pratama Denpasar Barat tidak dipungut biaya.

 

Pewarta : Muhammad Afif Fauzi
Kontributor Foto : Muhammad Afif Fauzi
Editor :Amin Singgih Krisna Wardana