
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili di Kabupaten Luwu Timur dibanjiri wajib pajak jelang batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi (Rabu, 30/3).
Tidak hanya di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT), wajib pajak juga menunggu sampai di luar kantor untuk mendapatkan pelayanan perpajakan. Selain dikarenakan waktu pelaporan SPT Tahunan yang akan berakhir, lonjakan ini dikarenakan pula oleh sulitnya akses jaringan internet di beberapa tempat di Kabupaten Luwu Timur. Wajib pajak yang datang kebanyakan merupakan mereka yang mengalami kesulitan dalam pelaporan SPT Tahunan.
Pihak KP2KP Malili menyatakan bahwa lonjakan kunjungan wajib pajak ini merupakan rutinitas yang sudah terjadi setiap tahun menjelang mendekati batas waktu pelaporan SPT Tahunan. Kebanyakan wajib pajak baru datang ke kantor pajak dikarenakan baru mendapat bukti potong.
"Kami sekantor baru mendapatkan bukti potong pajak minggu kemarin karena itu baru mau lapor hari ini," ujar Endang seorang pegawai swasta di Kecamatan Nuha.
Beberapa wajib pajak juga baru mengetahui tentang pelaporan SPT Tahunan dikarenakan wajib pajak baru. Wilayah Kabupaten Luwu Timur yang luas juga menjadi alasan kenapa wajib pajak baru datang di akhir-akhir masa pelaporan dimana beberapa dari mereka tinggal di daerah yang tidak mendapat jadwal pojok pajak.
Pihak KP2KP Malili juga tetap melayani permohonan lain selain pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi. Permohonan seperti Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) hingga pelaporan SPT Badan juga mendapat pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Malili. Beberapa hal seperti tidak adanya bukti potong dan lupa EFIN menjadi kendala yang paling sering dihadapi oleh petugas TPT.
Sejalan dengan Nilai-Nilai Kementrian Keuangan, pihak KP2KP Malili pun tetap menjaga kualitas pelayanan menjelang berakhirnya waktu pelaporan SPT Tahunan.
- 28 kali dilihat