Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda, Kuntarto Purnomo, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan yang bertempat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Jalan Mustafa Kemal Nomor 6, Way Urang, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung (Senin, 21/7).
Kunjungan ini dimaskud untuk menyampaikan Surat Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kalianda terkait permintaan data profesi dokter/tenaga kesehatan di Kabupaten Lampung Selatan.
Surat permintaan data tersebut ditujukan untuk memperoleh informasi mengenai rincian data para dokter yang bertugas atau melakukan praktek di Kabupaten Lampung Selatan yang nantinya akan digunakan untuk memperluas basis data perpajakan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan secara menyeluruh.
Kuntarto menjelaskan bahwa permintaan data ini memerlukan dukungan dari pihak Dinas Kesehatan Lampung Selatan guna memastikan tersedianya data yang akurat dan terkini. Format data yang diminta telah tercantum secara rinci dalam surat permohonan, dan diharapkan dapat disampaikan paling lambat 5 hari kerja setelah surat permohonan data tersebut diterima.
“Kami berharap Dinas Kesehatan Lampung Selatan dapat segera memberikan data yang diminta sesegera mungkin sesuai dengan format yang telah disampaikan untuk optimalisasi data dan juga penerimaan negara,” ujar Kuntarto
Kuntarto menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Lampung Selatan atas kerja sama yang telah terjalin, serta berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam mendukung tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak.
Pewarta: Arief Mulya Pribadi |
Kontributor Foto: Arief Mulya Pribadi |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat