Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan di Jalan Mustafa Kemal Nomor 6, Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung (Kamis, 7/3). Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas salah satu pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, yaitu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Didik Suharno selaku Kepala KP2KP Kalianda menyampaikan bahwa KP2KP Kalianda siap memberikan layanan konsultasi dan bantuan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Beliau mengharapkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Selain itu, Didik Suharno berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan dapat menghimbau seluruh dokter dan perawat yang berada di rumah sakit daerah untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.
"Diharapkan atas berjalannya kegiatan tersebut, dapat mempererat sinergi antara KP2KP Kalianda dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, serta meningkatkan penerimaan perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi,” tutur Didik Suharno.
Didik Suharno berharap dengan adanya himbauan tersebut, penyedia Jasa Kesehatan/Klinik Kesehatan, Dokter, dan Perawat di Kabupaten Lampung Selatan dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan atau Orang Pribadi dengan tepat waktu.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Rizki Wira Pamungkas |
Editor: Imam Dharmawan |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat